Kegiatan penarikan adat desa di Blok Langensari

Tenjolayar- Sabtu (28/04/2018) Pemerintah Desa Tenjolayar mengadakan kegiatan pemupulan adat desa (pancen ) kepada warga yang memiliki tanah cacah .

Besaran yang dibebankan adalah 25 kg padi atau Rp 112,500,- dari lahan 1/6 hektar . Hasil dari pungutan ini dialokasikan untuk intensif cleaning service kantor desa (jugul),Linmas ,Marbot,Juru Lapang, Kaum ,Mitra Air dan operasional lembaga. (Di2-PutraSinar)

Bagikan Berita